Industri Kulit Nasional Mulai Mendunia


Industri Kulit Nasional Mulai Mendunia. Industri kulit merupakan salah satu subsektor industri pengolahan nonmigas yang memiliki kinerja positif. Ini tercermin pada capaian produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) di industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang menembus Rp 7,57 triliun pada kuartal II tahun 2022.

Capaian tersebut mengalami kenaikan hingga 13,12 % secara tahunan apabila dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 6,7 triliun. Kenaikan ini didorong tingginya permintaan ekspor, investasi, serta pengalihan order ke Indonesia. Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi salah satu faktor mulusnya kinerja industri kulit nasional.

Perkembangan industri kerajinan kulit di Kabupaten Magetan

Usaha industri kecil dan kerajinan kulit di Magetan telah ada sejak lama yaitu sejak berakhirnya Perang Diponegoro pada tahun 1830. Pada saat itu sebagian pengikut Pangeran Diponegoro terletak dari Timur sampai ke Magetan, kemudian memulai usaha penyamakan kulit dan selanjutnya dikembangkan produk turunannya yaitu kerajinan kulit atau produk kulit. 

Setelah Indonesia merdeka, usaha kerajinan kulit di Magetan menjadi sangat terkenal di luar daerah. Dalam perkembangan selanjutnya usaha tersebut mengalami pasang surut. Pada periode 1950-1960 merupakan masa keemasan bagi pengusaha penyamakan maupun kerajinan kulit namun pada masa 1960-1970 keadaan berbanding terbalik dan usaha ini mengalami penurunan yang drastis hingga hampir mati karena tidak mampu bersaing dengan barang dari plastik kemudian ditambah lagi dengan bebasnya eksport kulit mentah.

Peranan Pemerintah dan Masyarakat 

Peranan yang terlihat dari pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, terhadap pengembangan industri kerajinan kulit di Kelurahan Selosari yaitu berupa fasilitas seperti pembinaan atau pelatihan teknologi dan design, dorongan serta motivasi.

Selain itu untuk mewujudkan produk yang berdaya saing maka pihak dinas juga berupaya mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak yang mampu memberikan bantuan terhadap pengembangan industri kerajinan kulit di Selosari. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kementrian Sosial maka program kelompok usaha bersama (KUBE) sangat membantu para pengrajin menengah ke bawah.

Modal yang diberikan merupakan dana hibah sehingga dana yang diberikan tidak dikembalikan ke pemerintah namun dana tersebut memang untuk modal usaha. Selain itu pihak dinas tidak hanya memberi modal saja, para pengrajin juga dilatih, didampingi dan dikontrol dalam usaha yang dijalankan. Jadi harapan dari pihak dinas dengan adanya bantuan tersebut khususnya kepada warga yang tidak mampu bisa lebih giat dalam berusaha sehingga para pengrajin bisa mendirikan UKM sendiri.

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post