Industri Kulit Nasional Mulai Mendunia. Industri kulit merupakan salah satu subsektor industri pengolahan nonmigas yang memiliki kinerja positif. Ini tercermin pada capaian produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) di industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang menembus Rp 7,57 triliun pada kuartal II tahun 2022.
Capaian tersebut mengalami kenaikan hingga 13,12 % secara
tahunan apabila dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp
6,7 triliun. Kenaikan ini didorong tingginya permintaan ekspor, investasi,
serta pengalihan order ke Indonesia. Ketersediaan sumber daya manusia (SDM)
yang kompeten menjadi salah satu faktor mulusnya kinerja industri kulit
nasional.
Perkembangan industri kerajinan kulit di Kabupaten Magetan
Usaha industri kecil dan kerajinan kulit di Magetan telah
ada sejak lama yaitu sejak berakhirnya Perang Diponegoro pada tahun 1830. Pada
saat itu sebagian pengikut Pangeran Diponegoro terletak dari Timur sampai ke
Magetan, kemudian memulai usaha penyamakan kulit dan selanjutnya dikembangkan
produk turunannya yaitu kerajinan kulit atau produk kulit.
Setelah Indonesia merdeka, usaha kerajinan kulit di Magetan
menjadi sangat terkenal di luar daerah. Dalam perkembangan selanjutnya usaha
tersebut mengalami pasang surut. Pada periode 1950-1960 merupakan masa keemasan
bagi pengusaha penyamakan maupun kerajinan kulit namun pada masa 1960-1970
keadaan berbanding terbalik dan usaha ini mengalami penurunan yang drastis
hingga hampir mati karena tidak mampu bersaing dengan barang dari plastik
kemudian ditambah lagi dengan bebasnya eksport kulit mentah.
Peranan Pemerintah dan Masyarakat
Peranan yang terlihat dari pihak Dinas Perindustrian dan
Perdagangan, terhadap pengembangan industri kerajinan kulit di Kelurahan
Selosari yaitu berupa fasilitas seperti pembinaan atau pelatihan teknologi dan
design, dorongan serta motivasi.
Selain itu untuk mewujudkan produk yang berdaya saing maka
pihak dinas juga berupaya mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak yang mampu
memberikan bantuan terhadap pengembangan industri kerajinan kulit di Selosari.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kementrian Sosial maka
program kelompok usaha bersama (KUBE) sangat membantu para pengrajin menengah
ke bawah.
Modal yang diberikan merupakan dana hibah sehingga dana yang
diberikan tidak dikembalikan ke pemerintah namun dana tersebut memang untuk
modal usaha. Selain itu pihak dinas tidak hanya memberi modal saja, para
pengrajin juga dilatih, didampingi dan dikontrol dalam usaha yang dijalankan.
Jadi harapan dari pihak dinas dengan adanya bantuan tersebut khususnya kepada
warga yang tidak mampu bisa lebih giat dalam berusaha sehingga para pengrajin
bisa mendirikan UKM sendiri.
Post a Comment